Monday, 29 April 2024
HomeBeritaReskrim Polsek Bogor Barat Cekok Jambret Handphone

Reskrim Polsek Bogor Barat Cekok Jambret Handphone

Bogordaily.net – Unit Polresta Bogor Kota berhasil menangkap berinisial S (32) yang terjadi di RT 03/RW 05, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, , Rabu 4 Agustus 2021.

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya kamera CCTV yang dipasang salah satu rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

“Pria yang menjambret ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat dan Polisi. Gak menunggu lama, Reskrim bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, , Kamis 5 Agustus 2021.

Reskrim
Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, .(istimewa/Bogordaily.net)

menjelaskan, dalam aksinya, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Kharisma miliknya. Saat melihat korban berjalan bersama anak kecil, ia mengikuti dari belakang dan langsung beraksi.

“Saat korban lengah pelaku merampas dan merebut HP yang dipegang korban. Dengan cepat pelaku kabur sehingga korban meminta bantuan warga sekitar. Akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian, langsung dilakukan pencarian,” jelasnya.

Rachmat menuturkan, pelaku merupakan warga Laladon Kabupaten Bogor, selama ini berprofesi sebagai pemulung dan korban berstatus pelajar berinitial LA (19) beralamat Bogor.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, yakni satu unit milik korban,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here