Friday, 9 May 2025
HomeBeritaSaat Wajib Lapor, Dinar Candy Deg-degan Sampai Tidak Napsu Makan

Saat Wajib Lapor, Dinar Candy Deg-degan Sampai Tidak Napsu Makan

Bogordaily.net ternyata begitu tegang saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalankan yang pertama. Bahkan artis yang juga DJ sampai tidak napsu makan sejak dua hari kemarin.

“Deg-deganlah orang belum makan dari kemarin,” ungkap saat ditanya wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Dinar datang pukul 18.50 WIB ditemani dua asistennya.Saat hadir, tampak menggunakan cardigan berwarna kuning. Ia juga tampak digandeng oleh kedua asistennya itu.

Saat ditanya kondisi kesehatannya, Dinar Candy mengaku baik-baik saja. Ia juga menjawab pertanyaan awak media dengan lancar.

“Baik kok, baik. Aku dulu ya,” tutur Dinar lagi.

Saat ditanya mengenai persiapan menjalani perdananya, Dinar Candy mengaku cukup mempersiapkan mentalnya saja. “Saya sangat gugup menjalani pertamanya ini,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, pada 5 Agustus 2021, Dinar Candy resmi menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Saat itu, Azis juga menjelaskan, Dinar Candy tak dilakukan penahanan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Azis saat itu.

Batin Dinar Candy Tertekan, Kena Tipu dan Nekat Berbikini di Jalan
Ditegaskan Azis, meski Dinar Candy akan dipulangkan, ia akan tetap menjalani .

“Ya saja,” tutur Azis.

Sementara itu, Dinar Candy pada 6 Agustus 2021 sempat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar menegaskan melalui Fachmi Bachmid akan hadir menjalani sesuai arahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Iya, itu nanti kita pasti akan datang,” tegas Fachmi saat itu.

Dalam kasus ini, Dinar Candy disangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here