Bogordaily.net – Sebanyak 70 pelajar asal Jakarta dan Kota Tangerang ditangkap karena akan melakukan aksi tawuran pada Senin 30 Agustus 2021, malam. Puluhan pelajar itu sebelumnya berkumpul di sekitar Taman Skate Board, Jalan Muhamad Yamin, Kota Tangerang.
“Ada sebanyak 34 pelajar asal Jakarta dan sisanya 36 pelajar asal Kota Tangerang yang diamankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam keterangannya, Selasa 31 Agustus 2021.
Disampaikan Deonijiu, pihaknya telah memanggil orang tua dan pihak sekolah dari 65 pelajar untuk mendapatkan pembinaan.
Sementara untuk lima pelajar lainnya masih menjalani proses pemeriksaan. Sebab, dari kelima pelajar ini, polisi menemukan delapan senjata tajam berupa celurit.
“Pagi ini kita panggil orang tua mereka, untuk diberikan pembinaan sementara, lima pelajar yang membawa sajam masih di periksa di Polres,” ucap Deonijiu.
Ia menuturkan puluhan pelajar ini belum sempat melakukan aksi tawuran. Mereka berhasil ditangkap oleh kepolisian sebelum aksi tawuran pecah.
“Mereka belum sempat tawuran, sudah keburu diamankan, yang orang tuanya sudah dipanggil kami akan pulangkan kerumahnya masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Diketahui, kegiatan pembelajaran tatap muka di Tangerang masih dilakukan. Sedangkan di Jakarta, sudah mulai dilakukan pada Senin (30/8) kemarin.
Atas dasar ini, Deonijiu meminta kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat saat beraktivitas di luar rumah.