Bogordaily.net – Menyikapi rencana pembelajaran tatap muka (PTM), Dinas Pendidikan Kota Bogor, menegaskan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri yaitu jika wilayah sudah level 2.
“Jika Kota Bogor sudah level 2, serta lain semua tenaga pendidikan sudah tervaksin PTM bisa dilaksanakan, Itu juga pelaksanaannya terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Jumat 20 Agustus 2021.
Saat ini Kota Bogor berada dalam level 3, jadi Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan sedang berupaya melalui kegiatan vaksinasi agar Kota Bogor masuk di level 2.
Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, setiap sekolah wajib memberikan layanan pembelajaran tatap muka terbatas setelah semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan beserta siswa sudah divaksin covid19.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kita terus berupaya agar semua tenaga pendidikan dan siswa sudah tervaksin sampai batas bulan september,” kata Hanafi.
Hanafi menambahkan, secara keseluruhan Kota Bogor kurang lebih mencapai 46 persen untuk vaksin, termasuk para pelajar dan tenaga pendidikan.
“Namu, untuk mencapai target 100 persen yang menjadi persoalannya, vaksinnya ada atau tidak, kalau ada kita terus berupaya untuk memvaksin,” ujarnya.
Kemudian Hanafi menjelaskan, jenis vaksin untuk para pelajar dari mulai SMP, SMA/SMK yaitu vaksin sinovac.
“Kita Dinas Pendidikan telah bekerja sama dengan Kominfo untuk membuat suatu sistem yang dimana PTM ini berjalan terbatas dan dibagi dua, 50 persen di sekolah, 50 persen dirumah. Namun tetap mendapatkan materi dihari yang sama,” pungkasnya.*