Tuesday, 26 November 2024
HomeViralTega, Seorang Anak Gugat Perdata Ayahnya Sendiri karena Tanah Sengketa

Tega, Seorang Anak Gugat Perdata Ayahnya Sendiri karena Tanah Sengketa

Bogordaily.net – Lumiram alias Amaq Yoni (90) mengaku sangat kecewa dan hancur perasaannya, karena digugat perdata ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Inaq Suhaelin.⁣

Lumiram alias Amaq Yoni (90) mengaku sangat kecewa dan hancur perasaannya, karena digugat perdata ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Inaq Suhaelin.⁣

Gugatan yang dilayangkan anak kandungnya jelas membuat Lumiram terpukul.⁣

“Sebagai seorang ayah tentunya perasaan saya sangat hancur ketika anak saya sendiri yang menggugat saya,” Lumiram kecewa.⁣

Saking kecewanya, Lumiram sampai memilih untuk memutuskan hubungan darah dan tidak mengakui Inaq Suhaelin sebagai anaknya lagi.⁣

“Memang benar saya mengatakan memutuskan hubungan saya sebagi bapak dengan anaknya. Pahit sekali rasanya digugat sama anak kandung sendiri,” sesalnya.⁣

Terkait tanah yang disengketakan anaknya itu, kata Lumiram, merupakan tanah yang diwariskan oleh orang tuanya terdahulu.⁣

Tanah yang disengketakan luasnya sekitar 50 are atau 5.000m2.⁣

Lumiram mengatakan dari luasan tersebut sebagian telah dijual dan sebagian lagi telah diberikan cuma-cuma kepada warga setempat.⁣

Hal itulah yang membuat anaknya keberatan dan tidak terima dengan keputusannya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here