Tuesday, 16 April 2024
HomeNasionalTerkena Ganjil Genap, Anggota DPRD Ngamuk: Gue yang Buat Aturan!

Terkena Ganjil Genap, Anggota DPRD Ngamuk: Gue yang Buat Aturan!

BOGORDAILY- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia . Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, salah satu jalan yang diterapkan .

Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat mengunggah video di story Instagramnya, @ms.tionghoa.

Ia tak habis pikir dirinya terjaring razia peraturan yang dibuatnya.

“Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang ngga tau, gue juga yang bingung, terus gue juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?” kata dia ketika di dalam mobil.

Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.

“Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?” kata Viani seperti dilansir suara.com, Kamis (12/08/2021).

Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.

“Apa maksud dan tujuannya? Enggak ada gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya,” kata Viani.

“Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti,” kata Viani.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Pemberlakuan ini dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip dari Instagram DKI Jakarta, peraturan ganjil-genap diatur dalam SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021. Ketika aturan tersebut akan diberlakukan selama lima hari dimulai dari hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Adapun waktu pemberlakuannya start pada pukul 06.00-20.00 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan kembali sejak dihentikan pada bulan Maret 2020 yang lalu, awal permulaan pandemi pertama kali diumumkan. Karena pemerintah pusat telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here