Bogordaily.net – Polisi akhirnya telah menangkap lebih dari 50 orang yang diduga teroris, dan juga menyita senjata, serta sejumlah kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Dalam kasus ini polisi menemukan aliran dana yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar, yang digunakan untuk mendanai kegiatan teroris Jamaah Islamiyah.
Polri menjelaskan ada total dana sebanyak Rp 124 miliar yang berhasil ditelusuri polisi dan berasal dari sejumlah sumber, salah satunya dari Syam Organizer, yang merupakan yayasan amal kelompok Jamaah Islamiyah.
Polisi menjelaskan bahwa uang dikumpulkan lewat kotak amal yang identitas pemasangannya tidak jelas dan tak memiliki izin.
Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat untuk cermat dalam memberikan sumbangan amal dan tidak diperuntukan, untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara.***