Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiTransaksi Indonesia dan Malaysia Ngak Lagi Pakai Dollar

Transaksi Indonesia dan Malaysia Ngak Lagi Pakai Dollar

Bogordaily.net – Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi telah menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal yakni Rupiah-Ringgit.

Artinya kedua bank sentral dari RI dan Malaysia, yakni Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM), sepakat untuk tidak lagi menggunakan kurs dollar dalam transaksi antar kedua negara.

Kerangka transaksi menggunakan mata uang lokal atau biasa dikenal dengan Local Currency Settlement (LCS), ini merupakan penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Melalui siaran resminya, Bank Indonesia (BI) menjelaskan kalau sebenarnya LCS antara Indonesia dan Malaysia sudah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Hanya saja saat ini LCS antar kedua negara kini telah diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).

Sedangkan untuk income transfer yang dimaksud terdiri dari primary income, yang antara lain kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi, dan secondary income, antara lain sektor pemerintah dan sektor lainnya (transfer personal/remitansi dan transfer lainnya).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS ini juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 200.000 atau sekitar Rp 2,9 miliar per transaksi.

“Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021,” jelas BI dalam siaran resminya, Senin 2 Agustus 2021.

Selain itu BI juga menjelaskan bahwa strategi penguatan kerangka kerja sama LCS ini merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here