Bogordaily.net – Masriadi alias Adi yang sebenarnya berprofesi sebagai tukang kayu, menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila terhadap wanita yang telah ditipunya.
Terungkapnya kelakuan bejat Adi bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi.
Adi (38 Tahun), tukang kayu, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.
Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.
“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.***