Bogordaily.net – Artis ibu kota dan pemain sinetron Tyas Mirasih, dikabarkan telah digugat cerai oleh suaminya sendiri yakni Raden Muhamad Soedjono.
Gugatan cerai tersebut telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” kata Taslimah dikutip dari Detik, Rabu 4 Agustus 2021.
Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yaitu dengan jenis perkara cerai talak.
Sebelumnua, Raiden Soedjono telah mendaftarkan gugatan cerai itu pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt.
“Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo,” kata Taslimah.
Kedua pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menjalin rumah tanggal pada tanggal 8 Juli 2017. Setelah empat tahun bersama, kini rumah tangganya harus kandas.***