Friday, 4 April 2025
HomeBeritaWaduh! Kaum Transgender Udah Bisa Buat KTP di Disdukcapil Kabupaten Bogor

Waduh! Kaum Transgender Udah Bisa Buat KTP di Disdukcapil Kabupaten Bogor

Bogordaily. net – Kabar baik, bagi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, kini memperoleh fasilitas perekaman Kartu Tanda Penduduk () Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Menurut kepala bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ani Nurhaeni mengatakan, perekaman transgender ini diperuntukkan bagi mereka, tetapi tetap merujuk kepada Standar Operasional Procedure (SOP) yang ada.

“Untuk keterangan jenis kelamin yang ada di nanti tetap pada dasarnya mereka seorang laki-laki ya,” kata Kabid Ani kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, apabila keinginan mereka bagi yang ingin merubah jenis kelaminnya di el dan di Kartu Keluarga (KK) mesti dilampirkan keterangan dari dokter maupun pengadilan negeri Cibinong. “Baru bisa ganti jenis kelaminnya yang tertera di ,” ungkapnya.

Ani menambahkan, bagi transgender yang berada diluar daerah tapi belum memiliki identitas apapun, bisa dilakukan perekaman di Disdukcapil Kabupaten Bogor namun harus membawa surat pengantar dari RT dan RW hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Bisa saja bagi mereka (transgender, red) yang bukan asli orang Kabupaten Bogor tapi tempat tinggalnya di wilayah ini bisa kamu lakukan perekaman. Tapi harus sesuai SOP juga, yakni membawa surat keterangan dari RT dan RW serta Pemdes di tempat mereka tinggali dan nantinya kami akan proses,” tuturnya.

Menurutnya, jika pelayanan fasilitas bagi ini juga tidak hanya membuat el atau pun perekaman saja, akan tetapi juga dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran.

Adapun, lanjutnya, untuk kaum transgender yang pada Rabu 18 Agustus 2021 ini mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk melakukan perekaman terdiri dari 15 orang.

“Jadi semua jenis administrasi kependudukan berikan, jadi tidak hanya el saja yang kami layani. Dan jumlah transgender yang saat ini kami layani berjumlah 15 orang,” tuturnya.

Lebih lanjut Ani memaparkan, untuk program fasilitas yang diberikan kepada mereka itu, merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan hak yang sama bagi kaum transgender untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Ini program dari pusat, jadi kami mengikuti semua sesuai dari pemerintah pusat untuk memberikan hak yang sama bagi transgender,” jelasnya.

Masih ditempat sama, salah satu perwakilan transgender, Slamet mengaku senang dengan adanya program perekaman bagi kaumnya itu. Tak dipungkiri, untuk kaum transgender selama ini masih banyak dari rekan-rekannya yang belum memiliki dokumen negara itu.

“Alhamdulillah saya sangat senang, kini memiliki el dan KK sendiri, terima kasih Disdukcapil Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here