Bogordaily.net – Seorang pelajar berinisial AT (15) warga Kampung Bobou, Kelurahan Faubata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT tewas tersengat aliran listrik dari kabel PLN, Selasa 17 Agustus 2021 sore.
Kejadian ini terjadi di rumah Hendrikus Lawa persis di perempatan SPBU Boubou, Soeprapto, Kelurahan Faubata, Kecamatan Bajawa.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika menuturkan kejadian itu berawal saat ibu korban, Mina Wulu (40) meminta bantuan korban dan rekan korban JR (15) dan RG (15) membersikan pakaian bekas di lantai dua rumah milik Hendrikus Lawa.
“Korban langsung terpental dan jatuh ke tanah,” ujarnya dikutip dari Kumparan, Kamis 19 Agustus 2021.
Mendapat laporan warga, anggota Satuan Reskrim Polres Ngada langsung ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Indentifikasi Polres Ngada, korban sudah tidak bernapas lagi. Di tubuh korban terdapat luka-luka,” katanya.
Setelah berkordinasi dengan keluarga korban, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.***