Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaBank Syariah Indonesia Sebut Tak Timbulkan Praktik Monopoli

Bank Syariah Indonesia Sebut Tak Timbulkan Praktik Monopoli

Bogordaily.net – Pertemuan manajemen PT Tbk. () dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan bahwa, kehadiran dipastikan tidak menimbulkan monopoli.

merupakan hasil merger tiga bank Syariah milik Himpunan Bank Negara atau Himbara, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah.

Direktur Compliance & Human Capital Tribuana Tunggadewi menegaskan, kehadiran justru diharapkan memberikan daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.

“Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujar Tribuana Tunggadewi atau akrab disapa Dewi, dalam keterangan tertulis , Rabu 1 September 2021.

Menurutnya, dengan prinsip bersatu dan ta'awun (tolong-menolong), merger tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.

Pangsa pasar bank syariah di Indonesia terhitung sangat kecil di bawah 7 persen. Padahal, populasi penduduk muslim di Tanah Air lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi.

Jumlah ini lebih besar dari negara tetangga atau negara-negara Timur Tengah.

Dewi menuturkan BSI bertujuan memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional.

Upaya ini akan melibatkan korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan.

Di sisi lain, dia menambahkan dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui, tidak ada perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut.

“Sehingga, memerhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan merupakan satu kesatuan dengan perusahaan atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan,” pungkasnya. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here