Tuesday, 8 April 2025
HomeHiburanBohongi Publik, KPI Jawa Timur Laporkan Pasangan Leslar

Bohongi Publik, KPI Jawa Timur Laporkan Pasangan Leslar

Bogordaily.net – Edi Prastio yang merupakan Ketua mengatakan, pihaknya akan melaporkan dan terkait pembohongan publik.

Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.

Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar,” kata Edi.

“Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu ,” terang Edi.

Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya yakni dugaan pemalsuan surat.

“Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan,” ujar Edi Prasti, Ketua .

“Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here