Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Terima Sertipikat 500 Bidang Tanah Redistribusi Bagi Masyarakat Jasinga dan...

Bupati Bogor Terima Sertipikat 500 Bidang Tanah Redistribusi Bagi Masyarakat Jasinga dan Pamijahan

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin terima sertipikat tanah redistribusi dengan tanah seluas 42,72 hektar untuk warga masyarakat wilayah dan secara virtual, dari dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan A Djalil, di Pendopo Bupati, Rabu (22/9).

Bupati Bogor menyatakan sertipikat tanah tersebut dapat memberikan kepastian hukum terkait surat tanah bagi masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat dan Pamijahan.

“Hari ini penyerahan sertipikat tanah redistribusi dari Gugus Tugas Reforma Agraria, total yang diserahkan ada tanah untuk warga Jasinga dan Pamijahan, mudah-mudahan bermanfaat untuk mereka dan ada kepastian hukum terkait surat-surat tanah mereka,” tegas Bupati Bogor.

Selanjutnya secara virtual menerangkan, banyak konflik agraria yang berlangsung lama bahkan sangat lama, ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun, akan tetapi masalahnya tidak pernah selesai.

Dirinya paham betul konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi para petani, nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan. Setiap tahun ia kerap menerima kelompok tani yang rela jauh datang ke Jakarta, bahkan ada yang ke Jakarta hanya untuk memperjuangkan lahan mereka yang terdampak oleh konflik agraria.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertipikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota. Sebanyak 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota, jadi prioritas di tahun 2021. Penyerahan sertipikat hari ini sangat istimewa karena sertipikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat, tanah fresh yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik,” terang Presiden RI.

Tambah Joko Widodo, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan ini merupakan hasil perjuangan bersama dengan melibatkan kelompok organisasi dan tentu saja dari pemerintah.

Ia tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada dalam mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat untuk memastikan ketersediaan ruang publik yang ada bagi masyarakat.

Ia juga tegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah.

“Pada jajaran Polri saya minta membantu mengusut mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membackingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas, saya minta Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk pelatihan agar tanah yang digarap penerima manfaat reformasi agraria ini lebih produktif sehingga dapat memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat. Saya minta agar sertipikatnya dijaga baik-baik jangan sampai hilang, rusak, atau beralih fungsi dialihkan ke orang lain, harus betul-betul dijaga,” tegas Jokowi.

Secara langsung, penerima sertipikat asal Kabupaten Bogor, Nadi Wartono mengaku bangga dan terima kasih kepada dengan adanya pemberian sertipikat tanah tersebut.

“Alhamdulilah sertipikat ini akan saya gunakan untuk tempat tinggal, kebetulan membutuhkan sekali karena sekian tahun saya baru kali ini bisa menerima sertipikat seperti ini. Sekali lagi terima kasih Bupati Bogor,” tandas Nadi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here