Bogordaily.net – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras naik untuk semua jenis kualitas, baik yang premium, medium, hingga rendah secara bulanan pada Agustus 2021. Kenaikan tertinggi terjadi di beras kualitas rendah mencapai 2,44 persen dari Rp8.481 menjadi Rp8.689 per kilogram (kg).
Sementara harga beras premium naik 1,04 persen dari Rp9.402 menjadi Rp9.499 per kg dan beras medium naik 0,32 persen dari Rp8.887 menjadi Rp8.916 per kg. Sedangkan secara tahunan, harga beras premium turun 4,65 persen, beras medium minus 4,49 persen, dan beras kualitas rendah minus 3,31 persen.
“Semuanya mengalami kenaikan secara month to month, tapi secara year on year mengalami penurunan,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat konferensi pers virtual, Rabu 1 September 2021.
Setianto menilai kenaikan harga beras ini terjadi karena harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan meningkat secara bulanan. Di tingkat petani misalnya, Gabah Kering Panen (GKP) naik 3,19 persen menjadi Rp4.448 per kg.
Begitu juga dengan Gabah Kering Giling (GKG) naik 3,37 persen menjadi Rp5.038 per kg. Hal ini juga terjadi di tingkat penggilingan. Tercatat, harga GKP naik 3,12 persen menjadi Rp4.545 per kg dan GKG naik 2,92 persen menjadi Rp5.148 per kg.
“Kalau kita lihat perkembangan harga sampai Agustus ini, memang di bulan ini sudah jarang sekali kita menemukan panen khususnya untuk padi, sehingga menyebabkan harga gabah mengalami peningkatan,” pungkasnya.