Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaCatat! LPG 3 Kg Bakal Hanya Diperuntukan Bagi Pemegang Kartu Sembako

Catat! LPG 3 Kg Bakal Hanya Diperuntukan Bagi Pemegang Kartu Sembako

Bogordaily.net – Penyaluran subsidi LPG 3kg dinilai tidak tepat sasaran. Karena tak cuma orang yang berhak menerima yang bisa mendapatkan gas berwarna hijau tersebut.

Karena itu Kementerian PPN/ saat ini sedang mengkaji penyaluran subsidi 3kg ini.

“Skema yang dipikirkan itu masuk ke , diharapkan nanti penerima bisa menerima LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima,” kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/, Pungky Sumadi, di kantor , Kamis 2 September 2021.

Sebelumnya Indrawati telah menyampaikan jika pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun depan.

“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik.

juga menjelaskan terkait program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 ini sangat kompleks.

Dalam program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, karena terdapat aturan bahwa apabila keluarga sudah menerima satu program tidak dapat menerima program lain.

Sistem penentuan target menyebabkan sulit menghitung banyak jumlah keluarga yang menerima total bantuan.

Lalu basis penerima masing-masing program berbeda,ada keluarga, individu sampai siswa.

“Rata-rata yang diterima oleh keluarga menjadi rendah karena setiap program tidak bersifat komplementer,” jelasnya.

Kemudian perhitungan perkiraan rata-rata manfaat telah disesuaikan dan dihitung berbasis keluarga. Sebelum pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 250 ribu per bulan. Selama pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 485 ribu per bulan dengan total 35 juta keluarga.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here