Bogordaily.net – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap puncak bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat.
Menhub menyampaikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan Pemkab Bogor dalam kunjungan itu.
Selain Budi dan Istiono, hadir pula Kepala BPTJ Polana B Pramesti, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro. Dalam peninjauan ini Budi meminta Pemkab Bogor mengatasi macet di Puncak.
“Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi,” kata Budi melalui keterangan pers yang diterima, Sabtu 18 September 2021.
“Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini,” imbuhnya.
Budi menilai penting dilakukan ganjil genap di kawasan Bogor. Hal ini sesuai dengan Inmendagri 42/2021.
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 s.d Minggu pukul 18.00,” jelas Budi.
Menhub menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.
Budi juga menyampaikan bahwa kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Sehingga perlu dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.
“Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Endemi adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” kata Budi.
Dia juga meminta kepada Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ganjil genap ini.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, mengatakan sinergitas dari semua pihak menjadi hal penting guna memperlancar kebijakan ganjil genap.
Menurutnya, sejak tiga pekan diberlakukan ganjil genap mobilitas kendaraan dapat ditangani dengan baik.
“Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan ini sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus lakukan evaluasi dan hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif,” kata Istiono.
Diketahui, ganjil genap tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: pemadam kebakaran, ambulance/ mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu/darurat sesuai diskresi petugas Polri.
Adapun delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor: Pos Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi, Pos Penutupan Arus Bendungan, Pos Check Point Rainbow Hills, Pos Check Point Pasir Angin, Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.(dtk)