Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaDitanya Perceraiannya, Suami Tyas Mirasih Bilang Begini

Ditanya Perceraiannya, Suami Tyas Mirasih Bilang Begini

Bogordaily.net – Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono, menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Raiden Soedjono tampak enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Raiden Soedjono sempat berbicara singkat mengenai rumah tangganya dengan Tyas Mirasih. Ia menegaskan rumah tangganya ini bukan konsumsi publik.

Raiden Soedjono saat itu tak mau menjelaskan kegiatannya hari ini dalam persidangan. Ia mengaku tak mau memberikan komentar apa pun mengenai rumah tangganya.

“Pada dasarnya gini, dari dulu rumah tangga kami nggak pernah jadi konsumsi publik,” tegas Raiden Soedjono saat ditemui usai persidangan, Senin 6 September 2021.

“Begitupun sekarang itu, sekian dari komen saya,” lanjut Raiden Soedjono.

Lebih lanjut, ditanya mengenai isu orang ketiga, Raiden Soedjono masih enggan menjawab pertanyaan. Ia tampak sangat menghindari awak media dan segera masuk ke mobilnya.

Namun, Raiden Soedjono sempat menegaskan lagi dan tak ingin berkomentar apa pun mengenai rumah tangganya ini.

“No comment,” tegas Raiden Soedjono.

Diketahui, sidang gugatan cerai hari ini beragendakan mediasi ke tiga. Seharusnya Tyas Mirasih selaku tergugat hadir dalam persidangan untuk ditemukan dengan suaminya, Raiden Soedjono.

Namun tak terlihat kehadiran Tyas Mirasih pada persidangan. Tyas Mirasih juga tak mengirim kuasa hukumnya untuk mewakili persidangan.

Sebagai tambahan informasi, Raiden Soedjono dalam gugatan ini sebagai penggugat cerai. Raiden Soedjono juga tak hanya melayangkan gugatan cerai saja, ia turut menggugat harta gono-gini pada Tyas Mirasih.

Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Hingga kini pernikahan mereka belum dikaruniai buah hati.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here