Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorDLH Ngaku Dilema untuk Menaikkan Biaya Retribusi Sampah

DLH Ngaku Dilema untuk Menaikkan Biaya Retribusi Sampah

Bogordaily.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor alami dilema untuk menaikkan biaya retribusi pemungutan di masyarakat.
Pasalnya jika dinaikkan kemungkinan ada penambahan penumpukkan liar.

Kepala DLH Asnan menegaskan, kalau penaikkan biaya retribusi pemungutan itu penting karena anggaran perawatan armada truk dan gaji petugas armada dan pesapon (biaya operasional) tidak tercukupi dari retribusi pemungutan .

“Retribusi pemungutan hanya Rp 20 miliar, sedangkan besaran anggaran operasional perawatan armada truk dan gaji petugas armada dan pesapon itu Rp 15 miliar dan Rp 37 miliar, hingga kita mengalami defisit Rp 12 miliar. Kami mau merevisi peraturan bupati (Perbup) untuk menaikkan biaya retribusi masyarakat, namun kami khawatir bakal terjadi peningkatan liar,” ungkap kata Asnan kepada wartawan, Rabu 22 September 2021.

Mantan Camat Tenjo ini menambahkan, jikalau ingin memperluas cakupan layanan pemungutan demi peningkatan biaya retribusi, armada truk dan petugasnya belum mencukupi.

“DLH bisa saja mengejar peningkatan biaya retribusi pemungutan sampah dengan memperluas cakupan pelayanan, dengan armada yang terbatas, pasti kualitas pelayanan bakal menurun. Kami khawatir, malah banyak yang protes karena menumpuknya sampah,” tambahnya

Dia mengatakan, persoalan defisit anggaran ini, ditambah dengan banyaknya sampah liar yang harus diangkut armada truk sampah, itu disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di tempatnya.

“Masyarakat kita masih rendah kesadaran kecintaan lingkungan hidupnya, masih banyak masyarakat yang tidak mau bayar iuran hingga membuang sampahnya secara liar. Akibat ulah oknum masyarakat ini, biaya operasional perawatan armada truk sampah dan gaji petugas armada dan pesapon pun melonjak naik, sementara retribusi pemungutan sampahnya tidak naik,” bebernya.

Dengan luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, DLH ataupun Pemkab Bogor pun sedang berupaya membuat 6 zonasi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), di wilayah timur, utara, barat dan selatan.

“DLH sedang menyusun detail engineering design (DED) TPST Rumpin, Jasinga dan wilayah lainnya. Kami juga melaksanakan komunikasi dengan masyarakat sekitar, agar rencana baik ini tidak menjadi polemik dan mengalami penolakan,” lanjutnya.(IKC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here