Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorEdan! Oknum Guru Madrasah Ini, Gelapkan Uang Warga untuk Main Trading Binomo

Edan! Oknum Guru Madrasah Ini, Gelapkan Uang Warga untuk Main Trading Binomo

Bogordaily.net – Ulah oknum ini tak pantas ditiru. Pria yang diketahui berinisial I alias Iwong warga , , diamankan lantaran terlilit kasus .

Uang warga hingga Rp 23,4 miliar itu dikelola tersangka dengan dua dengan merugikan korban hingga 800 orang lebih.

Kapolres Bogor mengungkapkan, profit yang dijanjikan tersangka kepada korban 40 persen untuk setiap warga yang menyimpan uang kapadanya.

Tetapi rumpanya tersangka tidak membayar profit tersebut. Kepada polisi tersangka berkilah kalau uang tersebut digunakan untuk berinvestasi di aplikasi Trading Binomo.

“Tersangka menjadi kekurangan dana karena mengikuti salah satu situs trading, Binomo, yang kemudian tersangka rugi sebesar Rp 2 Miliar kurang lebihnya. Itulah yang kemudian membuat tersangka tidak bisa membayarkan profit-profit itu,” kata , Kamis 23 September 2021.

Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat didatangi nasabah yang menanyakan dana profit, tetapi tersangka berkelit dan mengatakan uangnya belum cair.

Tapi setelah sekian waktu dana profit untuk warga itu tak kunjung dibayarkan sesuai janji, para korban akhirnya melapor ke polisi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan, selain dihabiskan untuk aplikasi trading, tersangka juga menghabiskan uang hasil itu dengan membeli aset tanah seluas 3 hektare, motor dan yang lainnya.

“Uangnya habis, di rekening-rekeningnya tinggal Rp 200 ribuan. Kita masih mengembangkan perkara ini. Sementara masih satu tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” kata Harun.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 3 kwitansi, 1 akta pendirian koperasi, 8 buku tabungan, 2 unit sepeda motor, 8 kartu ATM, laptop, 6 berkas AJB, 1 berkas SHM dan yang lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 372 maupun 378 KUHP dan pasal 46 ayat 1 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 200 Miliar.(TNB)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here