Bogordaily.net – Sebuah video memperlihatkan oknum anggota PJR Polda Metro Jaya diduga melakukan pungli ke pengemudi di jalan tol, viral di media sosial.
Pengemudi tersebut diminta uang sebesar Rp 50 ribu. Dalam video yang beredar terlihat pengemudi mengendarai kendaraan di lajur kiri. Tiba-tiba sopir itu diberhentikan oleh dua anggota polisi.
Lalu kendaraan itu akhirnya menepi ke bahu jalan. Usai berhenti terdengar percakapan bahwa sopir itu dimintai uang Rp 50 ribu.
“Iya Pak? Gocap?,” seperti suara dalam video yang beredar.
“Iya gocap, 50 Pak,” sahut oknum tersebut.
“Ini Pak 50 Pak,” jawab pengemudi.
Usai memberikan uang, pengemudi langsung diperbolehkan untuk meneruskan perjalannya. Dalam video yang beredar, pengendara itu meminta agar petugas yang melakukan pungli untuk ditindak.
“Bpk Jokowi tlg tindak tegas msh ada pungli polisi PJR minta paksa gk tau malu sm pangkat dn jabatan,” tulis dalam video itu.
Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kedua anggota itu telah ditindak. Keduanya telah diperiksa Propam.
“Dua anggota tersebut sudah diperiksa Propam,” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa 7 September 2021.
“Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Sambodo menyebut aksi pungli 2 anggota PJR itu terjadi di Tol Jagorawi Km 1.200 arah utara. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.***