Bogordaily.net – Banpres BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM menyisakan 500 ribu kuota penerima pada bulan September 2021, setelah sebelumnya BPUM tersalurkan kepada 2,5 juta pelaku usaha pada bulan Juli dan Agustus. Oleh sebab itu, Diskop UKM tingkat Kota/Kabupaten masih memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftar online BPUM sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Pendaftaran BPUM telah dibuka pada bulan September di beberapa wilayah, namun ada yang ditutup hari Jumat, 10 September 2021. Sehingga, para pelaku usaha mikro masih memiliki waktu untuk mendaftar bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut. Jangan lupa simak pula syarat, link, dan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran BPUM di tiga wilayah yang akan disebutkan di dalam artikel ini.
Adapun daerah yang resmi membuka pengajuan daftar BLT UMKM bulan September adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Pendaftaran di tiga wilayah akan ditutup pada hari Jumat 10 September 2021. Berikut ini link pengajuan BLT UMKM dan informasinya.
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
Rincian syarat:
WNI KTP Sidoarjo
Tempat usaha berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo
Tidak sedang menerima KUR
Bukan sebagai anggota ASN, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD
Belum mengajukan BPUM tahap 1, 2, dan 3 tahun 2021
Rincian dokumen yang harus disiapkan:
KTP
KK
SKU
Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM) dapat diunduh DI SINI
Swafoto sedang melakukan kegiatan usaha
Pengajuan dapat dilakukan melalui website atau download aplikasi Sipraja di ponsel. Untuk informasi lebih lanjut tentang BPUM Sidoarjo bisa akses di laman diskopda.sidoarjokab.go.id.
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScw0s2FzwD3N0Idlcs6uUdI8Y0qWeNE8AR7a7j70Y5TQvIGLA/viewform
Rincian syarat pengajuan:
WNI KTP Cilacap
Memiliki usaha mikro
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima KUR
Catatan bagi calon pendaftar:
Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Bagi para pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar mohon tidak melakukan pendaftaran kembali. Jangan lupa persiapkan file e-KTP, KK, NIB-IUMK, SIUP/SKU, dan foto kegiatan usaha dengan format jpg atau pdf dengan ukuran maksimal 500 kb untuk diunggah. Tidak ada pengumpulan berkas secara offline. Informasi lebih lanjut bisa akses laman dpkukm.cilacapkab.go.id.
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfKsJI1BJu9tvOLjbV5fyfQzZUEfBe7wj1Y-hxau30KafF16g/viewform
Rincian syarat:
WNI memiliki KTP Kota Depok
Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan NIB
Bukan ASN, Anggota Polri/TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
Rincian kriteria:
Pelaku UMKM berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, dengan modal usaha paling banyak Rp1 miliar
Tidak menerima KUR
Belum pernah menerima BPUM
Rincian dokumen atau file yang diunggah:
KTP elektronik
KK
NIB
Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Surat Penanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya bisa akses di laman Instagram @dkumdepok.
Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Gresik akan menutup pendaftaran BLT UMKM pada tanggal 13 September 2021 mendatang. Perlu diketahui bahwa Diskop UKM wilayah hanya bertindak sebagai pengaju BPUM dari pelaku usaha mikro saja. Sedangkan penetapan penerima BLT UMKM berdasarkan keputusan Kemenkop UKM RI.
Sumber: suara.com