Bogordaily.net– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus melakukan razia terhadap pengendara yang nekat parkir sembarangan di ruas Jalan Raya Puncak yang bisa menimbulkan kerumunan dan kemacetan bahkan kecelakaan.
“Kita melakukan patroli rutin selama PPKM ini, banyak sekali para pengendara yang masih nekat parkir di sekitaran ruas jalan, padahal sudah ada aturannya tidak boleh” kata salah seorang anggota Satpol PP Samuel kepada Bogordaily.net, Sabtu 18 September 2021.
Ia mengungkapkan, penertiban ini rutin dilakukan setiap akhir pekan selama PPKM level 3 di Kabupaten Bogor, mulai dari hari Jumat hingga Minggu. Dan kegiatan ini sudah berlangsung semalam 3 pekan dari mulai diberlakukannya pelonggaran PPKM khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kalau mereka parkir sembarangan dipinggir jalan ini, nanti tiba-tiba ada kendaraan lain yang melaju kencang bisa tertabrak, kita mengantisipasi hal itu terjadi” tambahnya.
Dia mengungkapkan, tingginya volume kendaraan di puncak Bogor setiap akhir pekan, membuat para petugas sangat sigap dan extra tegas untuk melakukan penertiban kepada para pengendara yang melanggar aturan, hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para pengendara lainnya.
Samuel juga berharap untuk para pengendara agar bisa mematuhi aturan yang ada, ini semua dilakukan sebagai kepedulian petugas kepada para pengendara demi keselamatan mereka.
“Kami peduli keselamatan mereka, makannya itu kami melakukan penertiban, sesuai dengan pribahasa, mencegah lebih baik daripada mengobati” pungkasnya.(RAM)