Sunday, 5 May 2024
HomeNasionalKemenkopUKM Koordinasikan Penuntasan Penyaluran BPUM 2021 dengan Pemerintah Daerah

KemenkopUKM Koordinasikan Penuntasan Penyaluran BPUM 2021 dengan Pemerintah Daerah

Bogordaily.net – Kementerian Koperasi dan UKM  () melakukan koordinasi sekaligus evaluasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan , yang penyerapannya diharapkan bisa dituntaskan 100 persen pada akhir September 2021.

“Kegiatan ini menjadi salah satu wujud upaya dari pemerintah pusat untuk berkoordinasi secara masif dengan pemerintah di daerah terkait penyelenggaraan Program BPUM 2021,” kata Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM () , usai membuka Monitoring dan Evaluasi serta Koordinasi Program BPUM tahun 2021 di Semarang, Rabu 8 September 2021.

menegaskan,Usaha Mikro merupakan populasi usaha terbesar
di Indonesia yang proporsinya mencapai 99,62% dari total 64.166.606 usaha yang ada di Indonesia dengan kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5%, UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi perekonomian Negara Indonesia.

“Adanya Pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi perekonomian UMKM sejak 2020, juga turut memberikan dampak dalam penurunan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2020,” terang .

Arif memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh OECD, beberapa negara berkembang menerapkan berbagai program untuk meminimalisir dampak Covid-19 di negaranya, seperti pemberian subsidi upah, penangguhan pajak penghasilan, usaha pinjaman langsung terhadap UMKM dan inovasi.

“Pemerintah Indonesia sendiri, telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Juni 2020 untuk menangani krisis ekonomi akibat pandemi ini,” ungkapnya.

Menurutnya, usaha mikro sebagai salah satu pilar
perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian program. Melalui BPUM yang diberikan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, pemerintah berharap usaha mikro dapat tetap bertahan menghadapi krisis ini.

“Tentunya, dengan koordinasi yang baik dengan , harapannya program ini dapat dengan baik dan tepat sasaran memenuhi tujuannya,”ujarnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, sebagai salah satu stimulus untuk usaha mikro dapat tetap menjalankan usahanya seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya pada tahun 2020, alokasi BPUM ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliyun dan masing- masing pelaku usaha mikro mendapatkan Rp 2,4 juta.

menyatakan pada tahun 2021 ini, alokasi program BPUM adalah sebesar Rp 15,36 triliyun yang ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha yang pelaksanaannya terbagi
menjadi 2 Tahap.

“Hingga September 2021, telah terealisasi sebesar Rp 15,24 triliyun dan diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro yang artinya bahwa program BPUM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen,” katanya.

Dikatakan Arif, pemerintah menyadari bahwa penyaluran bantuan,apapun bentuknya hendaklah selalu mengutamakan asas tepat sasaran dan asas manfaat yang tetap memperhatikan akuntabilitas dan transparansi penyalurannya.

“Karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah yang sudah membantu tersalurkannya BPUM dari tahun 2020 hingga tahun 2021 ini,” kata Arif.

“Kami berharap dalam proses akhir penyaluran BPUM ini, dapat mengakomodir seluruh lapisan pelaku usaha mikro termasuk binaan dari berbagai instansi baik dari eksekutif maupun legislatif serta lembaga-lembaga lainnya.
Karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama dan bantuan kepala dinas provinsi untuk dapat kiranya berkoordinasi dengan kepala dinas tingkat kabupaten/kota yang akan sangat berdampak terhadap kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam penyaluran BPUM,” harapnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menggulirkan DAK nonfisik PK2UKM yang diarahkan untuk pelatihan dan pendampingan kapasitas usaha.

“Untuk itu kiranya kepada provinsi/kab/kota yang telah memperoleh alokasi tersebut, untuk dapat memprioritaskan pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan BPUM untuk difasilitasi pendidikan dan pelatihan serta pendampingan usaha sehingga mendukung transformasi informal ke formal,
salah satunya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang hingga saat ini masih sekitar 2,6 juta pelaku usaha mikro yang telah memiliki NIB,” ungkapnya.

Disamping itu lanjutnya, kegiatan strategis Kementerian Koperasi dan UKM yang diarahkan ke daerah provinsi/kab/kota dalam pelaksanaannya dapat disenergikan dengan pelaku usaha mikro penerima BPUM sehingga usahanya dapat terus berkelanjutan dan menopang economy recovery kebijakan pemerintah dimasa pendemi.

  mengajak kepada semua yang hadir untuk menyukseskan acara ini,
dengan dengan mengoptimalkan waktu untuk menyampaikan evaluasi dan saran yang membangun dalam pelaksanaan program BPUM ini.

“Harapan kedepan, UMKM dapat naik kelas setelah dapat keluar dari krisis di masa pandemi,” pungkasnya.

Sudah Tersalur Rp 15,24 triliun

Sementara itu Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan,  penyaluran BPUM  tahun 2021  per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8  pelaku usaha mikro. Itu artinya realisasinya telah mencapai 99,2 persen.  Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021.

Eddy Satriya menyampaikan BPUM tahun 2021 terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun; dan tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.

“Sehingga, total realisasi BPUM 2021 per September ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro. Proses penyaluran ditargetkan selesai pada akhir September 2021,” kata Eddy.

Eddy mengatakan terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada tahun 2020 dengan tahun 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya. Pada 2020, terdapat lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM. Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota  kemudian dikirim ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat provinsi untuk ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.

Eddy juga menyampaikan apreasiasi atas peran dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM.  Eddy meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.

BPUM Energi Baru di Daerah

Beberapa Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi menyatakan, betapa  BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro  dalam mempertahankan kelangsungan usahanya yang terdampak akibat pandemi.

“Ketika pandemi salah satu harapan dan diharapkan pelaku usaha mikro  adalah bantuan modal,  sehingga mereka  lega, bisa terus produksi.
Ibaratnya BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya.
Nah dari situ akhirnya produknya kita ikut pasarkan. Mereka merasa  saat mereka kesulitan dalam  produksi dan pemasaran, pemerintah hadir,” kata Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Purnomo Hadi.

Purnomo Hadi menjelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan Kabupaten/Kota. ” Kalau di total penerima  BPUM 2020 dan 2021 di Jatim ada 2,56 juta  dengan total bantuan senilai Rp 4,6 triliun. Untuk BPUM 2021 penyerapannya sudah di atas 80 persen dan ditargetkan bisa 100 persen pada akhir September,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah.  “Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal. kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” ungkapnya.

Ema Rachmawati melanjutkan, jumlah penerima BPUM 2021 di Jateng mencapai 1,5 juta  orang dengan dana sebesar 1,9 juta triliun. Penyalurannya sudah sekitar 90 persen dan rencananya selesai 100 persen pada akhir September, dari BRI juga udah konfirmasi September bisa 100 persen, tinggal menyelesaikan masalah pendataan seperti kesesuaian nama dengan NIK,” jelas Ema.

Ia menambahkan, BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah.  ” Terhadap yang tidak menerima kami juga mencoba mengatasinya dengan bantuan sosial provinsi meski tidak banyak,  hanya  26 ribu pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp 500 ribu,  lumayan lah. Selebihnya kami juga salurkan ke Bansos Dinas Sosial, juga kadang bantuan ,” tambahnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here