Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaLanggar Prokes, PTM Salah Satu SD di Jakarta Terpaksa Dihentikan

Langgar Prokes, PTM Salah Satu SD di Jakarta Terpaksa Dihentikan

Bogordaily.net – Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara () terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. dihentikan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana dalam rilis tertulis, Minggu 5 September 2021 dikutip dari detik.

Nahdiana menyebut penghentian ini menyusul peredaran video, yang memperlihatkan pemakaian yang tidak benar selama berlangsung.

“Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya,” jelasnya.

Nahdiana menjelaskan, aturan penghentian sementara terbatas tertuang pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 883 Tahun 2021.

Dalam ketentuan itu, penghentian dilakukan selama beberapa hari. Nantinya, Disdik DKI akan melakukan verifikasi ulang sampai sekolah tersebut bisa dibuka kembali.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selama sepekan terakhir Pemprov DKI telah menggelar di 610 sekolah.

Ke depannya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sekitar 8.900 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka () pada November mendatang.

“Sekarang pembelajaran tatap muka () terbatas tahap 1, istilahnya secara bertahap pada akhirnya seluruh sekolah mengikuti terbatas. Sepertinya target kita November, sekolah Dinas Pendidikan saja 8.900-an, (belum) tambah Kemenag ada cukup banyak,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here