Monday, 29 April 2024
HomeNasionalMenkes Ingin Tindak Tegas Pemalsuan Sertifikat Vaksin

Menkes Ingin Tindak Tegas Pemalsuan Sertifikat Vaksin

Bogordaily.net berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pemalsu dan penjual yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah, untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal di aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin secara tegas meminta agar pelaku pemalsu Covid-19 dihukum berat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di yang telah dapat menangkap para pelaku. Harapan saya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” ucap Menkes dalam Keterangan Pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin 6 September 2021.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengungkapkan bahwa menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sertifikat yang dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Pelaku atas inisial HH berperan membuat pada sistem Aplikasi PCARE BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi , tanpa melalui prosedur yang ditentukan dan tanpa dilakukan vaksinasi terhadap pembeli, pelaku HH dapat membuat karena pelaku memiliki akses dari Kelurahan Kapuk Muara (username dan password) pada sistem PCARE BPJS.

Akses tersebut didapat melalui pekerjaannya sebagai staff pada bagian Tata Usaha di Kelurahan Kapuk Muara.

Telah diakui pula bahwa tersangka telah membuat tanpa proses vaksinasi dengan jumlah sekitar 90 sertifikat.

Atas kejadian ini, Menkes mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak baik, terutama yang dapat merugikan orang banyak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here