Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalMoeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

Bogordaily.net – , tiba di , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kehadirannya dimaksudkan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut hadir di dampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

“Beliau sekarang sedang memberikan laporan di ruangan SPKT Bareskrim,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 10 September 2021.

sebelumnya memang sempat mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.

“Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini,” ujar dalam jumpa pers secara virtual, Selasa 31 Agustus 2021.

Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.

“Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut pernyataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya,” ucap dia.

mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.

“Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? Tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini enggak benar cara-cara seperti ini,” kata dia.

*Jawab Somasi*

ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum . Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin.

“ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan,” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu 1 September 2021.

Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi “indikasi” dan “dugaan” sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal. Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.

“Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” tuturnya.

Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko. Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku wakil presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.

Di sisi lain, Isnur mengemukakan jika ICW juga sudah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut. Tetapi menurutnya persoalan mis-informasi ini bukan hal utama.

“Sebab, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here