Bogordaily.net – Setelah sejumlah kalangan menolak aturan yang memperbolehkan jabatan presiden tiga periode. Kali ini penolakan yang sama datang dari PDI Perjuangan yang menolak penambahan masa jabatan kepala negara lebih dari dua periode.
“Tidak ada gagasan dari PDIP tentang jabatan presiden tiga peride atau perpanjangan masa jabatan,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Sabtu 18 September 2021.
Hasto menegaskan, kalau usulan pihaknya terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terbatas hanya nenekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Bahkan dia memastikan kalau PDIP dan Presiden Joko Widodo tidak menginginkan jabatan kepala negara ditambah menjadi tiga periode.
Dia menilai bahwa konstitusi negara sudah memuat seluruh landasan falsafah kehidupan berbangsa. Lanjutnya, di dalamnya diatur tata pemerintahan yang baik agar seluruh sendi-sendi kehidupan di dalam mengelola negara tetap mengabdikan diri kepada kepentingan Tanah Air.
Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Jokowi menegaskan bahwa PDIP taat pada konstitusi yang berlaku. Dia mengingatkan bahwa saat pelantikan presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan Undang-undang dengan selurus-lurusnya.
Belakangan ini, isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini kembali mengemuka. Banyak pihak kemudian menolak pembicaraan mengenai perpanjangan masa jabatan serta amandemen Undang-Undang Dasar 1945, terlebih disaat pandemi Covid-19 saat ini.
Meski Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan amandemen UUD 1945 hanya akan dilakukan untuk mengembalikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dia mengatakan bahwa amandemen bukan menggulirkan ide jabatan presiden tiga periode.(CSC)