Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 Kategori Madya tingkat kota, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Penghargaan ini diserahkan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, belum lama ini.
Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati menuturkan, penghargaan APE ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemen PPPA kepada Kementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasilnya sejauh mana.
“Penilaian ini dilakukan dua tahun sekali, 2018 kita juga Madya. Jadi masih bertahan di kategori Madya. Targetnya kita maju ke Utama,” kata Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, Rabu 22 September 2021.
Namun kata dia, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang tentunya harus terus diperbaiki, mulai dari perencanaannya.
Iceu menyebut, Bappeda sebagai ketua Pokja pengarusutamaan gender harus sudah mulai menyusun dokumen perencanaan yang responsif.
Disamping itu indikator yang juga memiliki penilaian yang cukup besar terkait dengan penganggaran untuk kegiatan-kegiatan yang responsif gender.
“Mungkin kita sudah responsif (gender), tapi ketika diaplikasikan terkait dengan eviden-evidennya belum bisa memperlihatkan itu,” jelasnya.
Implementasi pengarusutamaan atau kesetaraan gender ini jelas Iceu, harus ada di program kegiatan setiap OPD, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Intinya tidak boleh ada kesenjangan, semua masyarakat Kota Bogor baik laki-laki maupun perempuan harus dapat menerima manfaat dari pembangunan,” tegasnya.
Dia memaparkan, komitmen mewujudkannya dengan cara pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
“Jadi kita tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.
Pihaknya memiliki tim percepatan gender, terdiri dari Bappeda, DP3A, Inspektorat dan BKAD. Mulai dari perencanaan, anggaran, renstra, RKPD, RPJMD harus responsif gender.
Pemkot Bogor juga kata dia, telah menempatkan kebijakan pengarusutamaan gender menjadi perhatian khusus sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 42 Tahun 2017, tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2018 tentang pedoman perencanaan responsif gender
“Tahun 2021 ini DP3A Kota Bogor bekerjasama dengan LPPM IPB University menyusun Rencana Aksi Daerah pengarusutamaan gender tahun 2021-2024,” sebutnya.
Iceu menyebutkan, APE ini dinilai dari tujuh komponen kunci, terdiri dari komitmen, kebijakan, kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat.***