Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorPengacara Rocky Gerung Menilai Sertifikat HGB Sentul City Janggal

Pengacara Rocky Gerung Menilai Sertifikat HGB Sentul City Janggal

Bogordaily.net – Sengketa lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor antara PT Sentul City dengan terus berlanjut, bahkan kedua belah pihak mengklaim atas lahan tersebut.

Kuasa hukum , menjelaskan banyak kejanggalan pada sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Sentul City yang menjadi dasar melakukan somasi untuk menggusur lahan warga di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

bersama warga yang tinggal di lahan yang diklaim Sentul City, memiliki dasar hukum untuk menguasai dan mengelola lahan yang sedang bersengketa. Bahkan saya sebagai pengacaranya siap meladeni kasus sengketa lahan ini sampai ke dan pengadilan,” tegas saat konferensi pers di kediaman di Kampung Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 13 September 2021.

Haris mengungkapkan, dari mulai sampai ke pengadilan, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum.

“Bang Rocky punya surat akte jual beli dan juga tanah garapan,” ungkapnya.

Dalam hukum tanah di Indonesia, menurut Haris, tanah itu harus memiliki fungsi. Maka barang siapa yang merasa memiliki tapi tidak difungsikan, negara boleh minta balik tanah itu.

sudah menempati tanah tersebut dari tahun 2009, dia bahkan membeli tanah tersebut, sudah tercatat dan sah di lembaga negara sejak 12 tahun lalu.

“Jadi menurut Bang Rocky dia tidak menyerobot tanah yang diklaim pihak PT Sentul City,” pungkasnya.

Sebelumnya Pengamat Politik disomasi PT Sentul City yang isinya meminta mengosongkan lahan dan membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(MIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here