Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Kabupaten Bogor Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Hasilnya 45 Wanita Terjaring

Satpol PP Kabupaten Bogor Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Hasilnya 45 Wanita Terjaring

Bogordaily.net yang digelar oleh bersama dengan Polres Bogor dan BNN , memfokuskan kepada tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada pemberlakuan PPKM Level 3 di , Rabu 15 September 2021, malam.

“Kami dari , bersama dengan Polres Bogor dan juga BNN melakukan Operasi Penyakit Masyarakat dengan berfokus pada Tempat Hiburan malam” Ujar Kasatpol PP Agus Ridho.

Blok Yuli yang berada di wilayah Kecamatan Kemang dan Hotel dan Cafe Transit yang berada di wilayah Kecamatan Kemang menjadi target sasaran.

Pada aturan PPKM level 3 yang berlaku di yakni rumah bernyanyi adalah salah satu kegiatan yang belum diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PPKM Level 3.

Dari hasil kegiatan pada malam ini, 45 wanita diamankan ke mako Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Di Blok Yuli kita amankan 17 wanita yang berprofesi sebagai Pemandu lagu, sementara di Hotel & Resto Transit 28 wanita kita amankan,” katanya.

Agus Ridho menambahkan, Blok Yuli adalah Rumah bernyanyi yang tak memiliki ijin yang beroperasi pada masa pemberlakuan PPKM Level 3, sementara itu Hotel dan Resto Transit, sudah memiliki ijin resmi, namun melanggar aturan PPKM Level 3.

“Blok Yuli itu tidak berijin, dan untuk Hotel dan Resto Transit sudah memiliki ijin, namun keduanya melanggar aturan PPKM Level 3 yang berlaku di . yang tidak memiliki ijin akan kita rencanakan untuk dilakukan pembongkaran, dan untuk yang telah berijin, jika terus melanggar aturan PPKM Level 3, ijinnya bisa kita cabut,” jelasnya.

selain mengamankan Pemandu Lagu, ratusan botol miras juga turut diamankan dari kedua tempat tersebut. yang selanjutnya diamankan di Mako Satpol PP dan akan dijadwalkan untuk dilakukan pemusnahan masal.

“untuk wanita yang terjaring, akan dilakukan test urin oleh BNN dan dilanjutkan proses Assessment oleh Dinas Sosial ,” paparnya.

Dari 45 orang yang di lakukan test urin oleh BNN, 4 orang dinyatakan positif Psikotropika, yang selanjutnya dilakukan proses Assessment oleh Dinas Sosial. dan jika hasilnya positif sebagai penjaja seks komersial, akan dikirim ke panti rehabilitas yang berada di Pasar Rebo ataupun Sukabumi.

“9 Orang ya yang di bawa ke panti. itu dari hasil Assessment Dinas Sosial ,” pungkasnya***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here