Monday, 20 May 2024
HomeKota BogorSupya Tidak Ditilang pada Ganjil-Genap, Polisi Sarankan Pejabat Gunakan Pelat Dinas

Supya Tidak Ditilang pada Ganjil-Genap, Polisi Sarankan Pejabat Gunakan Pelat Dinas

Bogordaily.net akan melakukan penindakan tilang dalam operasi ganjil-genap pada kendaraan berplat hitam, termasuk plat milik pejabat. Bagi pejabat yang ingin lepas dari aturan ganjil genap, diimbau menggunakan .

Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, pihaknya mulai hari ini melakukan penindakan tilang pelanggar ganjil genap (gage) di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Bahkan dia akan melakukan penilangan kendaraan pejabat yang menggunakan pelat RF.

“Selama dia menggunakan pelat hitam mau RF mau apa, tetap akan kena ganjil genap dan kalau melakukan pelanggaran akan tetap kita tindak dengan tilang,” kata Sambodo di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada pejabat yang ingin bebas dari tilang ganjil genap dapat menggunakan plat dinas. Jika ada kendaraan dinas yang ingin melintas ganjil-genap dengan menggunakan tidak akan ditilang.

“Apakah itu pelat merah atau pelat TNI-Polri, pelat MPR dan DPR, dan lain yang diakui oleh undang-undang. Silakan digunakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang kebijakan ganjil-genap (gage) hingga 6 September mendatang. Polisi menegaskan semua kendaraan berpelat hitam terkena kebijakan gage tersebut.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here