Thursday, 10 April 2025
HomeKabupaten BogorTerjadi Gangguan Ketertiban Umum, Lapor Saja Sipesat

Terjadi Gangguan Ketertiban Umum, Lapor Saja Sipesat

Bogordaily.net – Mengikuti Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Satuan Polisi Pamong Praja meluncurkan Sistem Pengaduan berbasis Web. Peluncuran sistem pengaduan yang juga diresmikan oleh , Iwan Setiawan diharapkan dapat mempercepat penanganan yang terjadi masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semua inovasi yang telah digagas oleh Satpol PP . Hari ini saya meresmikan Sistem Pengaduan Satpol PP (Sipesat), sebuah sistem yang bisa merespon dengan cepat yang ada di ,” ujar , Iwan Setiawan, Jumat 24 September 2021.

Iwan Setiawan menambahkan, dengan diresmikannya Sipesat bisa memperlengkap sistem baru pengaduan masyarakat.

“Kemarin Tigercepol diresmikan oleh Bupati Bogor, dan hari ini sistem pengaduannya. Sekarang tinggal bagaimana agar pelaksanaan dapat lebih maksimal. Dengan sumber daya manusia yang harus lebih ditingkatkan tentunya,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP , Agus Ridho mengatakan, dengan diresmikannya Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat akan menjangkau seluruh wilayah di .

“Sipesat atau Sistem Pengaduan Satpol PP yang mana tujuannya adalah mempermudah pelayanan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ada diwilayah , yang mana nantinya akan ada klasifikasinya sesuai dengan persoalan yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Agus ridho menambahkan, dengan diresmikan Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat dapat menjadi bagian dari percepatan penanganan ganguan ketertiban umum yang ada di Kabupaten Bogor.***

 

(Ibnu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here