Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalUsut Kasus Petasan Kertas Al-Quran Polisi Periksa 4 Saksi

Usut Kasus Petasan Kertas Al-Quran Polisi Periksa 4 Saksi

Bogordaily.net – Polisi memeriksa 4 saksi untuk mengusut kasus petasan bertuliskan di Ciledug, . Polisi sudah mendatangi lokasi dan warung yang menjual petasan.

“Sudah. Ada empat yang diperiksa,” kata , Selasa 14 September 2021. Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh kasus petasan berbahan dasar kertas Alquran ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada kesengajaan dalam pembuatan petasan. Ketua MUI Ahmad Baijuri Khotib menegaskan tidak boleh menjadikan Alquran sebagai bungkus petasan.

“Itu soal bungkusnya Alquran. Ini sangat terlihat unsur kesengajaan dan dugaan penistaan. Kalau soal bikin atau jual petasan sih itu urusan cari uang, itu yang bikin aturannya pemerintah,” kata Baijuri.

Menurut dia, banyak bahan kertas yang bisa digunakan untuk membuat petasan selain Alquran. Apalagi Alquran merupakan kitab suci yang harus terus dijaga kesuciannya.***

 

Sumber: sindo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here