Bogordaily.net – Akibat Pademi Covid-19 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2021 mengalami defisit sekitar Rp 794 miliar.
Guna menyikapinya pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor melakukan penyesuaian baik dalam kebijakan maupun program kerja daerah.
“APBD Kabupaten Bogor yang awalnya Rp7,2 triliun kini diusulkan menjadi Rp8,9 triliun. Namun karena anggarannya masih defisit sebesar Rp794 miliar akibat terdampak pandemi Covid-19 dan hal lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian, lalu dibahas dan finalnya akan menjadi peraturan daerah (Perda) RAPBD-P,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan, Senin.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini menjamin penyesuaian dalam APBD-P ini tidak akan menggeser anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, pembayaran BPJS aparatur daerah dan lainnya.
“Karena terjadi defisit, maka biaya pengadaan ATK, makan minum, perjalanan dinas lainnya akan kami kurangi, agar anggaran penanganan wabah Covid-19 dan hal penting lainnya tetap bisa dilaksanakan,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap 3-4 hari kedepan, defisitnya APBD tahun ini bisa ditemukan solusinya, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
“Karena situasinya APBD Tahun 2021 ini defisit, maka dibantu pimpinan dan anggota dewan kami akan menunda anggaran-anggaran yang dianggap bukan prioritas. Kita harus bisa menyesuaikan antara anggaran dengan program kerja yang sebelumnya sudah kita rencanakan,” harapnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar Ridwan Muhibi meminta, dalam menyesuaian RAPBD-P, Pemkab Bogor tetap memproritaskan pemulihan ekonomi akibat pademi Covid-19.
“Eksekutif kami harap jangan meniadakan anggaran dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, bentuknya bisa pemberian stimulus bantuan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM), penyediaan lapangan kerja, kemudahan izin usaha dan menggiatkan padat karya dalam proyek insfrastruktur,” pintanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli berharap, sebelum tanggal 30 September mendatang, RAPBD-P Tahun 2021 ini harus segera ditandatangani, hingga eksekutif dan legislatif pun kerap melaksanakan rapat hingga malam hari.
“Rapat RAPBD-P ini akan kami kebut hingga kadang dilaksanakan hingga malam dan bahkan dilaksanakan di akhir pekan. Hal itu kami lakukan karena deadline draft RAPBD-P diberikan tenggat waktu hingga tanggal 30 September mendatang oleh Pemprov Jawa Barat,” pungkasnya.(Saleh Hermawan)