ADVERTISEMENT

Sunday, 13 April 2025
HomeNasionalWaduh! Naik Commuterline Harus Punya Sertifikat Vaksin

Waduh! Naik Commuterline Harus Punya Sertifikat Vaksin

Bogordaily.net – Bagi masyarakat pengguna Commuterline, PT Kereta Commuter Indonesia mulai memberlakukan sebagai syarat untuk naik di wilayah .

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi @CommuterLine pada Selasa 7 September 2021. Disebutkan bahwa akan ada masa sosialisasi mulai Rabu 8 September 2021 hingga Jumat 10 September 2021.

Pada masa itu, calon penumpang masih diperbolehkan untuk menggunakan dokumen perjalanan berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan surat keterangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun, setelah 10 September 2021, menjadi syarat mutlak untuk melakukan perjalanan menggunakan di wilayah Jabodetabek.

dapat ditunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital,” tulis akun @CommuterLine.

“Petugas juga akan meminta #RekanCommuters untuk menunjukkan KTP guna dicocokkan dengan ,” lanjutnya. Selain untuk Jabodetabek, aturan ini juga berlaku untuk Yogya-Solo dan KA Prambanan Ekspres.(kps)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here