Friday, 26 April 2024
HomeNasionalWaduh! Naik Commuterline Harus Punya Sertifikat Vaksin

Waduh! Naik Commuterline Harus Punya Sertifikat Vaksin

Bogordaily.net – Bagi masyarakat pengguna , PT Kereta Commuter Indonesia mulai memberlakukan sebagai syarat untuk naik di wilayah Jabodetabek.

Hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi @ pada Selasa 7 September 2021. Disebutkan bahwa akan ada masa sosialisasi mulai Rabu 8 September 2021 hingga Jumat 10 September 2021.

Pada masa itu, calon penumpang masih diperbolehkan untuk menggunakan dokumen perjalanan berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan surat keterangan lainnya.

Namun, setelah 10 September 2021, menjadi syarat mutlak untuk melakukan perjalanan menggunakan di wilayah Jabodetabek.

dapat ditunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital,” tulis akun @.

“Petugas juga akan meminta #RekanCommuters untuk menunjukkan KTP guna dicocokkan dengan ,” lanjutnya. Selain untuk KRL Jabodetabek, aturan ini juga berlaku untuk KRL Yogya-Solo dan KA Prambanan Ekspres.(kps)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here