Friday, 19 April 2024
HomeNasionalWaduh! Selama Covid-19 Kekayaan Ridwan Kamil Melonjak

Waduh! Selama Covid-19 Kekayaan Ridwan Kamil Melonjak

Bogordaily.net-Selama pandemi Covid-19 ternyata kekayaan pejabat negara ada yang mengalami peningkatan, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang selama periode 2019-2020 dari laporan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara () mengalami peningkatan Rp 6,6 miliar dalam setahun.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebesar Rp 13.548.369.232 pada 2019. Setahun kemudian, laman yang sama mencatat jika Kang Emil menjadi Rp 20.185.109.678 atau bertambah Rp 6.636.740.446.

Ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis 9 September 2021 petang, Kang Emil mengatakan kenaikan kekayaan di itu jangan langsung ditafsirkan dengan adanya penyelewengan. Menurutnya kenaikan itu terjadi karena laba usaha dan bertambahnya nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya.

“Jadi jangan dicurigai kalau meningkat, pertama saya itu sebelum jadi walikota dan gubernur saya punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang,” ucap Kang Emil.

Dalam LHKPN tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Kang Emil dihargai Rp 13.459.192.000. Nilai tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020.

Sehingga ada kenaikan jumlah sebanyak 4.990.430.015 atau 37.08% dari tanah atau bangunan yang dimiliki Kang Emil. Kenaikan kedua terbanyak yang dimiliki Kang Emil adalah kas dan setara kas.

Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar. Totalnya ada kenaikan Kang Emil sebesar Rp 6,6 miliar.

“Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan dan appraisal lahan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan kami. Saya kan dulunya pengusaha yang penting mah wajar saja. Itu datang dari usaha dan tanah yang kami sewakan dan hasilnya memang besar, termasuk usaha dulu yang saya masih punya saham,” tutur Kang Emil.

“Kan KPK sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan ada atau apa,” ujar Ridwan Kamil.(dtk)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here