Bogordaily.net – Sebuah bangunan tambal ban dan bensin eceran milik pensiunan Polisi di Kampung Geledung RT 05 RW 03, Desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, terbakar pada Selasa 14 Septermber 2021, pukul 15.30 WIB.
Saksi mata, Lisna penjaga konter menceritakan, akibat tumpahan bensin api dengan cepat menjalar ke jalan. Kobaran api yang terus merembet membuat warga dan penggunaan jalan panik hingga terjadi kemacetan.
“Warung itu milik pa Djuanda (pensiunan Polisi) tambal ban dan sebelahnya ada bensin eceran, gak ada korban jiwa hanya warga sini yang sedang berada disana kena luka bakar dibagian kakinya,”kata Lisna (37) kepada wartawan.
Menurut Komandan Sektor Dinas Pemadam kebakaran Sektor Leuwiliang, Sukmayadi mengatakan, kebakaran terjadi saat pemilik tambal ban sedang menambal ban motor, tiba-tiba api dari cairan spirtus menyambar bensin yang saat tengah itu dituangkan ke botol.
“Api merembet dan langsung membakar bangunan tambal ban yang terbuat dari bahan kayu,” katanya.
Sukmayadi mengatakan dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa, namun satu warga mengalami luka bakar ringan, dan ditaksir kerugian mencapai Rp 50 juta .
“Atas kejadian itu juga aliran listrik padam karena kabel yang saat itu persis berada di atas bangunan tambal ban itu terputus akibat kena kobaran api,” pungkasnya.*** (Ruslan)