Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorBeredar Surat Pembongkaran, Pedagang dan Warga Tugu Lonceng Resah

Beredar Surat Pembongkaran, Pedagang dan Warga Tugu Lonceng Resah

Bogordaily.net – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lapangan bola dekat Tugu Lonceng, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, merasa resah. Hal itu dipicu rencana pembongkaran lapak tempat mereka berdagang.

Salah seorang pedagang mengungkapkan, keberadaan lapangan tersebut merupakan tanah waris dari jaman penjajahan Belanda. Selanjutnya, kata dia, tanah lapangan bola dihibahkan kepada warga sebagai sarana fasilitas umum seperti tempat olahraga dan lainnya.

Namun, ia melanjutkan, sejak Kepala Desa periode sekarang, beredar pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran lapak pedagang di sekitar lapangan tersebut.

“kejanggalan ditemukan sangat mutlak, kejanggalan tersebut berupa surat pembongkaran kepada para pedagang berkali-kali yang bentuk suratnya fiktif dan tidak jelas sumbernya,” ujar dia.

Berbeda dengan kepala desa sebelumnya, yang justru membantu para pedagang disekitaran lapangan dengan memberi pinjam uang modal, untuk mereka berjualan dan mengembangkan usahanya.

Selain itu, kata dia, banyak warga mempertanyakan siapakah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berhak mengelola, menjaga serta menduduki tanah sengketa tersebut. Karena, sejak tahun 1990 yang lalu para pedagang disekitaran lapangan tidak pernah menerima surat pembongkaran.

“Mereka para pedagang disekitaran lapangan bola tersebut bukan pedagang baru yang buka usaha setahun atau dua tahun, mereka sudah berjualan sejak lama, namun kenapa pada saat masa Pemerintahan Desa yang sekarang mereka di usik dan seakan akan ingin dimusnahkan dari lokasi tempat mereka mengais rezeki,” katanya.

“Saya berjualan sudah dari 2017. Semenjak pergantian kepala Desa saya menerima surat pembongkaran,” Kata salah satu pedangan kepada bogordaily.net.

Pedagang itu menuturkan jika Kepala Desa yang sekarang memang seorang pembisnis. Bisnisnya adalah jual beli tanah.

“Ada kekhawatiran tanah hibah dari Belanda yang sudah jadi fasilitas umum itu dijual,” Kata salahsatu warga Desa Cilebut Barat kepada BogorDaily.net.

 

(Irvan Ramadhan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here