Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorBeredar Telur Tak Layak Konsumsi, Disperdagin Sidak Pasar Leuwiliang

Beredar Telur Tak Layak Konsumsi, Disperdagin Sidak Pasar Leuwiliang

Bogordaily.net – Terkait adanya dugaan tidak layak konsumsi yang diperjualbelikan bebas di , Kabupaten Bogor. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan , Kamis siang 21 Oktober 2021 menyidak pedagang rebus matang yang dijual di Pasar Tradisional Leuwiliang.

Menanggapi hal itu Pengadministrasi umum , Sobar mengatakan, pihaknya akan membawa tersebut untuk di cek ke laboratorium untuk di tindaklanjuti.

“Kami dari disperdagin akan membawa sampel untuk ditindaklanjuti sehingga harus di cek kebenarannya melalui laboratorium, secepatnya kita akan cek,” ungkap Sobar kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.

Sobar menjelaskan, setelah mengetahui adanya hal tersebut, pihaknya langsung datang ke lokasi guna mencari kebenaran terkait informasi dugaan adanya peredaran diduga tidak layak konsumsi tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa setelah mendapat kabar tersebut pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk mencari tau kebenaran terkait infertil.

“Ya, pada intinya kita berharap tidak ada spekulasi di sini, apapun nanti yang muncul setelah di cross check kebenarannya itu kan butuh pembuktian uji lab terlebih dahulu,” bebernya.

Menurutnya, ini baru dugaan tidak layak konsumsi dan dirinya tidak tau yang layak dikonsumsi itu seperti apa, karena hal itu dikatakan bukan diranahnya.

“Hanya ada baru ada di pasar Leuwliang saja, kita tau bahwa pasar Leuwliang baru terindikasi ya, Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang perlindungan konsumen, Disdagin hanya sebatas membantu jadi itu kewenangan dari provinsi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dengan dugaan hal tersebut akan ditindaklanjuti sehingga bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk di cross check lebih lanjut.

“Mangkanya kita akan cek ke lab terlebih dahulu agar hasilnya valid gitu, tadi pun para pedagang sepakat kalo tidak layak ya tidak akan di perjual belikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala tata usaha UPT peternakan dan perikanan wilayah V, Arif mengatakan, setelah konfirmasi terkait tentang dugaan adanya tidak layak konsumsi diperjualbelikan di pasar Leuwiliang, maka hari ini kami mengecek ke lapangan.

“Dinas perdagangan setelah itu kita akan mengecek layak atau tidak untuk dikonsumsi, mudah-mudahan ada kesimpulan sehingga bisa memberikan solusi yang terbaik buat masyarakat secara umum agar layak tidaknya untuk dikonsumsi, kalo tidak layak sudah ada surat pernyataan untuk tidak di peredaran luaskan, kalo mereka sepakat akan menjual belikan yang layak,” pungkasnya.***

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here