Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorKetua DPRD Pertemukan Warga Katawis dengan SKPD Terkait

Ketua DPRD Pertemukan Warga Katawis dengan SKPD Terkait

Bogordaily.net – Kelompok Tani dan Wisata (Katawis) Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto terkait pemanfaatan kolam retensi.

Untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan warga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mempertemukan warga dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Camat Bogor Utara serta Lurah Tanah Baru pada Senin 25 Oktober kemarin.

Dalam kesempatan rapat kerja tersebut, Atang didampingi oleh Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III Eka Wardhana dan anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti.

Sedangkan pihak warga Katawis Tanah Baru yang diwakilkan oleh Dhinar Zulfiqar mengungkapkan keinginannya untuk memanfaatkan lahan disekitaran kolam retensi, untuk digunakan sebagai lokasi budidaya pertanian perikanan dan lokasi wisata yang dapat meningkatkan perekonomian warga.

Katawis
Kelompok Tani dan Wisata (Katawis) Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bogor. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Kami jujur ingin menjadikan kolam retensi Cibuluh sebagai lokasi wisata dan beberapa kegiatan produktif seperti budidaya pertanian ataupun perikanan. Kami bersemangat seusai mengikuti pelatihan dari Disparbud dengan membentuk Katawis dan sudah dapat peluang bantuan CSR untuk mengelola wisata air,” ujar Dhinar.

Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena masih belum selesainya pekerjaan di kolam retensi.

“Kami mendapatkan surat dari Dinas PUPR untuk menghentikan semua kegiatan dan aktivitas di area kolam retensi dengan alasan pembangunan belum selesai. Kami ingin dapat kepastian”, tambah Dhinar.

Menanggapi hal tersebut, Atang meminta penjelasan dari DPUPR dan Disparbud. Chusnul Rozaqi, Kadis PUPR menjelaskan bahwa masih ada tahap 2 pembangunan kolam retensi.

“Kami ingin melanjutkan penataan di sekitaran kolam retensi dengan menambah daya tampung dan jalan inspeksi. Namun, penataan baru bisa dilaksanakan paling cepat 2023 menunggu bankeu dari DKI. Sedangkan terkait pemanfaatan lahan ada di BKAD,” jelas Chusnul.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here