Wednesday, 8 May 2024
HomeNasionalLanggar PPKM Lagi, Holywings Tebet Digrebek Polda Metro Jaya

Langgar PPKM Lagi, Holywings Tebet Digrebek Polda Metro Jaya

Bogordaily.net – Pihak kepolisian bersama menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet pada Sabtu 16 Oktober 2021 dini hari, lantaran melampaui batasan jam operasional sesuai aturan PPKM Level 3.

“Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB,” kata Kabag Ops Ditilantas Ajun, Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali, Sabtu 16 Oktober 2021 dikutip dari Antara.

Sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 mengatur jenis usaha kafe, restoran dan bar memperbolehkan beroperasi di Jakarta hingga pukul 24.00 WIB.

Dilihat pada unggahan akun @merekamjakarta, saat petugas kepolisian dan Satpol PP mendatangi pada pukul 12.20 WIB, ditemukan masih ada seratusan orang yang masih berkerumun di tempat tersebut.

Holywings Tebet

Petugas kemudian mengimbau kepada seluruh pengunjung Holywings untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 WIB, kita himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang,” ujarnya.

Temuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya seperti apa,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here