Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalLima e-Commerce Ini Tak Akan Jual Barang Palsu (KW)

Lima e-Commerce Ini Tak Akan Jual Barang Palsu (KW)

Bogordaily.net – Lima Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk ‘mengharamkan' barang dan bajakan dijual.

Kelima yang dimaksud adalah , Bukalapak, Shopee, , dan Lazada.

Mereka mendukung upaya pemberantasan produk yang melanggar Kekayaan Intelektual (KI) di platform masing-masing.

Komitmen tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Bareskrim, dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan untuk mencegah kerugian yang besar terhadap pemilik HKI terdaftar (IP Holder), maka diperlukan kerja sama antara dengan pemerintah/regulator, khususnya aparat penegak hukum.

“Di samping juga harus memiliki suatu sistem pengawasan dan mekanisme pelaporan (reporting) terhadap laporan aduan masyarakat pemilik HKI yang merasa dilanggar hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yasonna, Rabu 6 Okrober 2021.

Kelima e-Commerce yang berada di bawah naungan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang bersedia untuk menyatakan deklarasi dalam rangka mendukung kebijakan perlindungan dan penegakan hukum HKI.

“Akhir-akhir ini para pelaku usaha e-commerce tengah berlomba-lomba menutup ribuan akun (merchant) yang disinyalir (fake account), menyesatkan konsumen atas informasi asal-muasal produk, hasil pembajakan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan ke dalam penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan Bareskrim Polri.

Pada agenda yang sama juga diumumkan deklarasi e-Commerce dalam mendukung kebijakan perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here