Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorMediasi Belum Berjalan, Sengketa Tanah Warga vs Sentul City Malah Jadi Anarkis

Mediasi Belum Berjalan, Sengketa Tanah Warga vs Sentul City Malah Jadi Anarkis

Bogordaily.net – Insiden tindak anarkis pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan , Kabupaten Bogor yang diduga dilakukan oknum warga pada Sabtu 2 Oktober 2021, berawal dari sengketa lahan antara warga dengan PT Tbk.

Padahal Pemkab Bogor dan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor sendiri akan melakukan mediasi antara warga yang bersengketa dengan PT Tbk.

Camat Cecep Imam Nagarasit mengaku sangat prihatin dan menyayangkan tindak anarkis tersebut. Padahal sebelumnya akan dilaksanakan mediasi dan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

“Kami menyayangkan dan prihatin atas peristiwa pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng atau sikap anarkis warga, padahal kami akan memfasilitasi mereka untuk memediasi dan musyawarah dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor serta pihak PT. Tbk untuk selanjutnya ada kata mufakat sebagai jalan tengah atas sengketa lahan tersebut,” ungkap Cecep kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Guna mencegah tindakan serupa terulang di desa lain, mantan Sekcam Parung ini dibantu kepolisian dan TNI akan melakukan tindakan antisipatif.

“Karena lahan PT Tbk ini sangat luas dan bersinggungan dengan delapan desa dan juga kecamatan lain, kami dibantu pihak Kepolisian dan TNI pun akan melakukan beberapa tindakan antisipatif, seperti sosialisasi ke pemerintah desa dan juga warganya serta menghimbau jikalau ada sengketa lahan itu diutamakan penyelesaiannya dengan cara musyawarah dengan pihak yang bersengketa serta jangan mudah terprovokasi hingga mereka tidak tersangkut kasus hukum,” sambungnya.

Ia menuturkan sengketa lahan di wilayahnya muncul, karena adanya urbanisasi, perkembangan wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan, melonjaknya harga tanah dan lain sebagainya.

“Harga tanah yang dari harga Rp10 ribu menjadi Rp5 juta per meter, berkembangnya wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan dan lain sebagainya ini tentu menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa lahan. Oleh karena itu kami mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi jual beli tanah, berkonsultasi dengan Kantor ATR/BPN dan DPKPP Kabupaten Bogor,” pintanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Tbk memiliki lahan yang sangat luas yaitu sekitar 3.000 hektare. Selain di Desa , Bojong Koneng, Sumur Batu, Citaringgul, Cijayanti, Karang Tengah, Cipambuan, Kadumangu, Kecamatan mereka juga memiliki lahan di Desa Sentul, Kecamatan Citeureup.(ikc/sh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here