Bogordaily.net – Pengungsi asal Kecamatan Sukajaya meradang, pasalnya rencana pembangunan 467 unit hunian tetap (Huntap) di lahan seluas 32 hektare di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg batal dibangun tahun ini.
Hal itu terjadi lantaran anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp364 miliar terkena rasionalisasi karena APBD Jawa Barat mengalami defisit hingga Rp5 triliun.
“Dari hasil konsolidasi antara Pemkab Bogor dengan Pemprov Jawa Barat, karena APBD tingkat I mengalami defisit hingga Rp5 triliun, maka beberapa mata anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan seperti Huntap untuk pengungsi asal Kecamatan Sukajaya itu ditiadakan atau dihapus,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi kepada wartawan, Senin 4 September 2021.
Ade mengungkapkan selain di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), kegiatan di Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan (Disranhorbun) dan Dinas Pendidikan juga dihapus.
“Tak hanya pembangunan Huntap, bantuan alat-alat pertanian dan sejenis hingga pembangunan ruang kelas juga dihapus. Saat ini kami masih membahas hal tersebut dan mengantisipasi kedepannya,” terangnya.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menambahkan, dari nilai bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat Rp364 miliar, bakal berkurang sekitar Rp249 miliar.
“Nilai Bankeu dari Pemprov Jawa Barat dikurangi hingga Rp249 miliar hingga anggaran yang tersisa sekitar Rp115 miliar, pagu anggaran yang ‘aman” itu tinggal proyek Jalan Kiarabeha-Pasir Madang-Cileuksa dan pembangunan RSUD Bogor Utara,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta Pemkab Bogor memaksimalkan anggaran Bankeu yang tersisa, terutama pembangunan RSUD Bogor Utara yang progres pekerjaannya masih di bawah rencana kerja.
“Saya minta Pemkab Bogor jangan menyia-nyiakan anggaran Bankeu tersisa, karena di tahun 2022 mendatang belum tentu ada Bankeu lagi. Hal itu terjadi karena masih belum seimbangnya neraca antara pendapatan dengan kebutuhan,” pinta Asep.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Huntap di APBD tingkat II 2022 mendatang, hal itu karena sudah 22 bulan pengungsi di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg masih tinggal di hunian sementara (huntara).
“Presiden Joko Widodo sudah dua kali mengunjungi pengungsi korban bencana alam Bulan Januari Tahun 2020 lalu, oleh karena itu Pemkab Bogor harus memprioritaskan pembangunan Huntap tersebut baik itu melalui APBD tingkat II maupun dana alokasi khusus (DAK) atau anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). Kasihan para pengungsi yang sudah 22 bulan tinggal di huntara,” tegas Sastra.(Saleh Hermawan)