Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorPelaku Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Bakal Jadi Tersangka

Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Bakal Jadi Tersangka

Bogordaily.net – Dugaan pengrusakan , Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu 2 Oktober 2021, oleh oknum warga langsung direspon . Bahkan pelakunya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan, setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan . Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

AKBP Harun mengungkapkan, pengrusakan , berawal dari pengosongan lahan yang dimiliki PT. Sentul City Tbk.

“Saat pihak PT. Sentul City Tbk melakukan pengosongan, penggusuran dan penguasaan lahan miliknya di RT 01 RW 11, ternyata tiba-tiba datang 50 orang warga dari RW 08, mereka memprovokasi, melakukan unjuk rasa hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa ,” ungkap mantan Kapolres Lamongan itu.

Ia mengungkapkan, pasca kejadian saat ini pelayanan Pemdes tetap berjalan normal dan jajaran Polsek Babakan Madang juga telah menjaga agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

“Demi menjaga agar pelayanan administratif terhadap masyarakat di Kantor Desa berjalan normal, kami pun menempatkan sejumlah personil di sana,” tutur AKBP Harun.

Lebih jauh Harun meminta warga untuk tidak lagi bertindak anarkis dan jika ada yang merasa dirugikan ia sarankan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri.

“Indonesia negara hukum hingga masyarakat jangan ‘main hakim' sendiri, apabila ada yang merasa dirugikan oleh pihak lain, maka bisa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk selanjutnya kami proses,” tukasnya.

Informasi yang dihimpun, akibat tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum massa, kaca jendela utama kantor desa dan ruang Kepala Desa (Kades) mengalami kerusakan, yang hingga saat ini jumlah prakiraan kerugiannya masih dalam perhitungan.(ikc/sh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here