Bogordaily.net – Komisioner KPAID Kota Bogor Anni Farhani megungkapkan, tawuran antar pelajar ini disebabkan dari adanya kelalaian pihak sekolah yang melonggarkan peraturan pada saat PTM berlangsung.
Menurutnya, sekolah yang terlibat tawuran harus dihentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sementara.
Karena PTM harus berjalan dengan konsekuen, sehingga bisa menjadi salah satu bagian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Adanya bentrokan pelajar atau tawuran tidak diperkenankan hadir saat PTM berlangsung sehingga harus ada mekanisme dari semua pemangku kebijakan penyelenggara pendidikan di semua sektor untuk dapat meminimalisir adanya tawuran,” ucap Komisioner KPAID kota Bogor, Anni Farhani kepada Bogordaily.net Jumat 15 Oktober 2021.
Lanjutnya, Dinas pendidikan provinsi dalam hal ini KCD, harus benar-benar memperhatikan sekolah yang disinyalir anak pelajarnya sering melakukan tawuran.
“Bahkan harus memberikan teguran dan sanksi yang tegas pada sekolah yang tidak mampu membina dan mengarahkan anak didiknya, untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan tawuran pelajar,”pungkasnya.***