Bogordaily.net – Pembangunan jalan dari dana Samisade di Desa Ciampea, Kabupaten Bogor terpaksa harus dialihkan ke lokasi lain. Hal itu disebabkan masalah izin dengan pihak kesatuan TNI. Akibatnya pembangunan jalan yang dapat menjadi akses wisata desa tertunda.
Sebelumnya, pemerintah desa setempat tengah membangun jalan di Kampung Mekarjaya menggunakan anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade), program unggulan Bupati Bogor.
“Untuk tahap ke dua ini ada pengalihan, yang sebelumnya jalan di Kampung Mekarjaya, sekarang dialihkan ke Kampung Gedong di RW yang sama,” ujar Kepala Desa Ciampea, Suparman kepada wartawan, Rabu 20 Oktober 2021.
Menurutnya, pembangunan jalan itu terkendala izin dari pemilik lahan yang merupakan salah satu lembaga TNI.
Pengalihan pun dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri aparat polsek, koramil, aparat kecamatan dan tokoh masyarakat.
“Izin dari Kopassus dan dari Korem belum keluar, hanya izin untuk tahap pertama, daripada anggaran kita endapkan akan jadi masalah,” ungkap Suparman.
Dipilihnya jalan di Kampung Gedong pun atas kesepakatan Musdes, di mana jalan tersebut tersambung juga ke Kampung Mekarjaya. Sementara rencana peningkatan akses wisata di Kampung Mekarjaya terpaksa tertunda.
Suparman menambahkan, pihaknya akan membahas kembali rencana tersebut bersama pihak Kopassus dan Korem juga pengusaha yang menggunakan akses tersebut.
“Karena ada beberapa pengusaha juga yang komplain kalau dimulai pengecoran, mereka tidak bisa usaha,” jelasnya.
Meskipun begitu, tokoh masyarakat setempat, Nana Sukana menilai pengalihan pembangunan jalan itu merupakan pilihan yang tepat.
Apalagi Jalan di Kampung Gedong merupakan jalan alternatif yang padat mobilitas.
“Selama ini kondisi jalannya rusak, berlubang di beberapa bagian dan ini dipakai dua puluh empat jam,” tandas Nana.***
(Ruslan)